
TNI AL melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Juwita oleh oknum anggota TNI AL Jumran di TKP, kawasan Transar Gunung Kupang Kiram, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.
Jumran yang diborgol mengenakan pakaian serba orange memperagakan sejumlah tindakannya pada 22 Maret 2025 sehingga korban jurnalis Juwita (23) tewas.
Aparat Polisi Militer TNI AL mengawal ketat jalannya rekonstruksi. Puluhan jurnalis yang sebagian adalah rekan-rekan seprofesi korban meliput dengan cukup tertib.
video terkait
Adegan yang diperagakan sebanyak 33 item. Tersangka disinyalir memiliki sikap temperamental sehingga tega menghabisi nyawa calon istrinya itu.
Berikut siaran pers dari pimpinan TNI AL yang dibagikan secara berantai ke rekan-rekan jurnalis, mitra dan kepada publik.
TRANSPARAN TANGANI PERKARA PEMBUNUHAN DI Jl. TRANS GUNUNG KUPANG, KIRAM, BANJARBARU KALSEL, TNI AL GELAR REKONSTRUKSI TERBUKA
- TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka pada Sabtu tanggal 05 April 2025 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di daerah Jl. Trans Gunung Kupang Kiram Banjarbaru Kalsel.
- Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang Pelaku Oknum TNI AL yaitu Kls J. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, Pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
- Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dengan menampilkan 33 reka adegan yang yang terjadi di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram Banjarbaru, Kalsel.
- Kejadian tersebut menyebabkan satu orang menjadi korban, yaitu berinisial Sdri. J, meninggal dunia. TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.
- Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.
- Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.
Demikian siaran Dinas Penerangan Angkatan Laut.








Tinggalkan komentar