
MARTAPURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar menjelaskan bahwa kekurangan satu bulan tunjangan profesi guru (TPG) alias uang sertifikasi bagi guru di 2024 karena kekurangan transfer dari pusat.
Selasa (22/4/2025), Liana Penny, Kadisdik Banjar pada media ini menerangkan bahwa masalah kekurangan tersebut bukan terletak pada anggaran daerah atau Disdik, melainkan ada pada Kemendikbud yang pada akhir 2024 mentransfer dana ada kekurangan.
“Sebenarnya ada edaran dari kami yang dikirim ke semua kepala sekolah. Apakah hal ini belum disampaikan ke para guru,” ungkapnya.
Berikut bunyi edaran Kadisdik kepada para kepala sekolah.
“Assalamualaikum wr wb. Kepada penerima sertifikasi guru, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
- Belum dibayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bulan Desember 2024, disebabkan kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat pada tahun 2024.
- Kekurangan akan dibayarkan Insya Allah tahun 2025, menunggu transfer dana dari pemerintah pusat dan menunggu terbitnya Surat Keterangan Tunjangan Profesi Carry Over (SKTP CO) dari Kemendikbud yang sudah diusulkan Disdik Kabupaten Banjar.”
Liana kemudian menambahkan, untuk surat permohonan SKTPCO tersebut sudah dikirimkan ke Kemdikdasmen bulan Desember 2024.
“Memang dari pusat diminta menunggu, karena perubahan sistem dan pejabatnya juga banyak yang baru,” tutupnya.








Tinggalkan komentar