Banjar Jangan Sampai Jadi Pusat Peredaran Narkoba


MARTAPURA – Dua pekan terakhir, intensitas kasus narkoba 20 kasus, termasuk sepekan ini 8 kasus 8 tersangka. Kapolres Banjar AKBP Fadli dalam jumpa pers, Rabu (7/5/2025) berharap, jangan sampai wilayah hukumnya jadi pusat peredaran narkoba.

“Kalau melihat banyaknya kasus, daerah kita cukup marak. Namun, kita bertekad jangan sampai wilayah hukum Polres Banjar jadi pusat peredaran narkoba,” ujarnya didampingi para perwira Polres Banjar.

Dari beberapa tersangka ada sebagian ternyata residivis kasus serupa. Menurutnya, dari penelusuran, memang faktor ekonomi dan pengangguran jadi alasan para pelaku berkecimpung di dunia narkoba.

“Ini memang memerlukan pemikiran dan langkah nyata bersama, tak hanya Polres Banjar. Segenap stake holder perlu urun rembug bagaimana mengatasi permasalahan narkoba,” imbuhnya.

AKBP Fadli berharap ada wadah rehabilitasi di Kabupaten Banjar sehingga bisa menyembuhkan ketergantungan narkoba. Di samping itu tentu penyediaan lapangan kerja sehingga kesenjangan sosial tidak terjadi.

Dalam laporan Polres Banjar, Sat Narkoba dan polsek pada sepekan ini ada ungkap 8 kasus. Di Kecamatan Simp 4 ditemukan bersama tersangka barbuk 4,8 gram, di Jl A Yani masuk Mataraman 4,38 gram, kemudian di Kota Martpaura, 10 bungkus obat daftar G, di Kebun Bunga Bincau Martapura 4 bungkus obat.

Selanjutnya, di Desa Penggalaman Martapura Barat 1 plastik 0,2 gram, Martapura Barat di eks pabrik banih 1 paket, d Karang Intan 4 paket. Para pelaku dikenakan UU Anti Narkoba.

Selain itu, kasus penganiayaan di Sei Pinang ditangani. Kasus ini mengakibatkan ada korban 2 orang terluka, sebab pelaku malu direndahkan keluarga istrinya. Pelaku pasal 351 KUHP

Penganiayaan juga terjadi di Astambul, awalnya karena tersangka sakit hati lalu menusuk korban.

“Peredaran narkoba memang cukup mengkhawatirkan. Mari kita jaga anak keluarga, bila ada melihat segera beritahukan kepada kami,” tambah Kasat Narkoba AKP Dadang Sutisna.

Tinggalkan komentar