,

Aspirasi Massa di Kalsel Didengarkan Wakil Rakyat


BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK turun langsung menemui massa yang menggelar aksi damai di depan gedung dewan, Senin (1/9/2025). Dalam dialog terbuka, Supian HK menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan terus berpihak kepada rakyat dan siap mengawal setiap aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, penuntutan dan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus diperhatikan oleh wakil rakyat.

“Tujuan penuntutan itu memang untuk berpihak kepada rakyat. Kami tidak hanya menerima, tetapi juga mengawal sampai ke pusat,” tegas Supian HK di hadapan massa aksi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung isu penetapan kawasan Taman Nasional Meratus serta persoalan izin tambang yang menjadi perhatian masyarakat. Supian HK menegaskan sikapnya mendukung aspirasi rakyat dan menolak jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat Kalsel.

“Kalau itu menggunakan rakyat dan merugikan, saya berani tanda tangan untuk menolak. Bahkan kalau ada izin tambang yang melanggar aturan, saya lebih baik mundur,” ujarnya.

Supian HK menambahkan, DPRD Kalsel tidak hanya berhenti pada penerimaan aspirasi di daerah, tetapi juga siap membawa tuntutan masyarakat ke pemerintah pusat.

“Minggu ini kami agendakan ke Jakarta untuk menyampaikan langsung kepada kementerian terkait maupun DPR RI. Pastilah ada dokumentasinya agar transparan,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan massa terkait jika aspirasi tidak diakomodasi pusat, Supian HK menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam.

“Kalau aspirasi tidak dipenuhi, saya siap mundur. Karena DPRD ini adalah dari rakyat dan untuk rakyat,” ucapnya.

Ia juga meminta media untuk terus mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut agar masyarakat mendapat informasi yang jelas.

“Silakan media menyampaikan ke publik, supaya masyarakat tahu perjuangan ini tidak berhenti di sini,” katanya.

Aksi damai yang digelar sejumlah elemen masyarakat ini berlangsung tertib. Massa menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk soal pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kalimantan Selatan.

Tujuh tuntutan disampaikan pada aksi unjuk rasa tersebut adalah, pertama menuntut reformasi DPR, efesiensi gaji dan tunjangan DPR disesuaikan dengan kondisi fiskal negara serta melakukan transparansi penggunaan dana.

Kedua, menuntut reformasi Polri, revisi Undang-Undang Polri dan mengecam segala bentuk tindakan refresif aparat terhadap masyarakat serta Kapolri harus benar-benar bertanggungjawab atas itu, jika tidak ada komitmen maka Kapolri harus mundur dari jabatannya.

Ketiga, menuntut pengusutan tuntas dan tanggungjawab penuh oleh instansi terkait atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.

Keempat, menutut penolakan Taman Nasional Meratus , monopoli batubara dan konflik agraria sawit dan masyarakat, khususnya Kotabaru dan berbagai isu lokal di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kelima, menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran negara yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya pada program-program berbiaya besar seperti, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), sementara disisi lain rakyat justru dibebani kenaikan pajak.

Keenam, menuntut peningkatan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen dengan memberika prioritas kepada guru honor melalui pemberian gaji yang layak dan mendesak perhatian serius dari pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal.

Ketujuh, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan perlindungan Masyarakat Adat.

(mckalsel)

Tinggalkan komentar