,

Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang Untuk Narkoba

MARTAPURA – Polres Banjar kembali berhasil menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu dengan kisaran senilai Rp35 miliar dimusnahkan di Aula Sarja Arya Rancana Polres Banjar, Martapura, Rabu (17/9/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E.

Turut hadir juga sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, serta Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut serta beberapa kasus lainnya dalam satu bulan terakhir.

“Kami berhasil mengamankan baik itu bandar pengedar, pengguna ataupun sebagai kurir. Dengan total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram. Ini hasil tangkapan dalam satu bulan terakhir dengan nilai estimasi sekitar Rp35 miliar,” jelasnya.

Kapolres Banjar berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba dan hal ini dapat didukung semua pihak.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengapresiasi kinerja Polres Banjar.

“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalimantan Selatan. Penangkapan sabu-sabu sebanyak ini merupakan hal luar biasa yang harus kita dukung bersama. Semoga kegiatan pemusnahan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT,” ucapnya.



Disisi lain, Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho, juga memberikan dukungan penuh.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Sementata itu perwakilan tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar dan Nahdlatul Ulama, Gusti Abdurahman, menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama.



“Narkoba adalah barang setan. Barang siapa berteman dengan narkoba, maka sama saja berteman dengan setan. Tanpa bantuan aparat penegak hukum, mustahil ulama dan tokoh masyarakat bisa menanggulangi peredaran narkoba ini. Ulama hanya bisa mengingatkan, tapi penindakan harus dilakukan oleh aparat,” ujarnya.



Melalui pemusnahan ini, Polres Banjar berharap bisa mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba sekaligus memberikan efek jera, agar Kabupaten Banjar benar-benar terbebas dari bahaya narkotika.(zr)

Tinggalkan komentar