
HSS – PT Antang Gunung Meratus (PT. AGM) memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan di wilayah operasionalnya. Perusahaan dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan selalu berlandaskan aturan hukum serta sudah melaksanakan pembayaran dalam pembebasan lahan milik masyarakat. Lebih lanjut, perusahaan juga menegaskan bahwa pengiringan opini melalui media perlu dibuktikan dengan proses hukum.
“Kami menduga adanya pemalsuan dokument kepemilikan tanah/lahan diatas Tanah/lahan bebas yang dimiliki oleh Perseroan. Untuk itu kami melakukan langkah/upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Reskrimum Polda Kalsel,” ujar Suhardi, Kuas Hukum AGM, baru-baru tadi.
“Kami berharap kasus ini bisa diungkap dan pelaku bisa di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
AGM berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya dari berita media. Perusahaan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum agar persoalan bisa diselesaikan dengan adil dan objektif.
“ PT AGM selama ini patuh dengan hukum, menghormati hak setiap orang, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.








Tinggalkan komentar