Rutan Polres Banjar Diresmikan, Di Harap Jadi Momentum Peningkatan Pelayanan Hukum

MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Polres Banjar melakukan peresmian Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banjar di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (28/10/2025).

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peresmian Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banjar. Ia berharap bahwa Rutan ini dapat menjadi bagian penting dalam pelayanan hukum untuk masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kami berharap bahwa Rutan Polres Banjar ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi bagian penting dalam pelayanan hukum untuk masyarakat kita,” ujar Bupati Banjar.

Bupati Banjar juga menyebutkan bahwa Rutan baru ini merupakan respon baik dari pemerintah Kabupaten Banjar dan komitmen besar untuk pelayanan publik, khususnya pelayanan yang ada di Rutan Polres Banjar.

“Rutan Polres Banjar ini memang respektatif dan memadai, sebelumnya memang daya tampungnya tidak sesuai lagi, mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting dalam pelayanan hukum untuk masyarakat kita,” tuturnya.

Dengan adanya Rutan Polres Banjar ini, Bupati Banjar berharap dapat membantu Polres Banjar dalam pelaksanaan tugas mereka dan pelayanan mereka untuk masyarakat Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas peresmian Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banjar yang dilakukan oleh Bupati Banjar. Ia menyatakan bahwa Rutan ini lebih representatif dan memiliki fasilitas yang lebih baik.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita meresmikan Rutan Polres Banjar yang diresmikan oleh Bupati Banjar. Kami hanya ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah, sehingga Rutan ini lebih representatif, lebih layak dan tingkat keamanannya juga jauh lebih bagus,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Rutan Polres Banjar ini memiliki sistem keamanan yang baik, dengan adanya CCTV dan sistem pembawaan yang berlapis. Kapasitas Rutan Banjar ini kurang lebih 120 orang, dengan pemisahan antara tahanan laki-laki, perempuan, anak-anak dan tahanan lainnya.

“Rencana kita, tahanan akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin dan statusnya. Tahanan laki-laki, perempuan, anak-anak, dan tahanan lainnya akan dipisahkan. Kapasitasnya kurang lebih 30-40 orang, tergantung jumlah tahanannya,” jelasnya.

Pengoperasian rutah baru ini direncanakan dimulai pada tanggal 1 November 2025. Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Banjar sekitar 63 orang, dan beberapa telah dilimpahkan ke lembaga lainnya.(zr)

Tinggalkan komentar