
BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar mengadakan rapat koordinasi rencana aksi perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Banjar berdasarka indeks desa dalam menetapkan peran multi sektor yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Kamis (13/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, diberikan penghargaan kepada 114 desa yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan desa, dari yang sebelumnya bersetatus maju dan berkembang naik menjadi desa mandiri.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana, menjelaskan bahwa Pemkab Banjar selalu mendampingi desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk memastikan bahwa rencana tersebut sejalan dengan RPJMD Kabupaten Banjar.
“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kejasama antara pemerintah daerah, kecamatan dan desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Dian Marliana berharap bahwa dengan semakin majunya desa-desa di Kabupaten Banjar, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Kami berharap desa-desa kita dapat semakin maju dan bisa menuju mandiri semua,” ucapnya.
Dengan 277 desa di Kabupaten Banjar, Pemkab Banjar berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat tersebut adalah untuk meningkatkan status desa dan kualitas pembangunan desa di Kabupaten Banjar sesuai dengan target yang diharapkan.
“Adanya peningkatan dari desa berkembang ke maju, desa maju ke mandiri. Dalam Kesempatan kali ini, kami juga memberikan penghargaan kepada desa yang statusnya mandiri,” katanya.
Dalam pemaparan materi, Hafizh menjelaskan bahwa strategi untuk meningkatkan kualitas desa adalah dengan memperbaiki perencanaan pembangunan desa.
“Indeks desa bisa menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa. Kita harus tahu apa yang kurang dan apa yang tidak dimiliki oleh desa,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tantangan dalam pembangunan desa adalah keterbatasan dana desa.
“Dengan dana desa yang terbatas, kita harus memiliki strategi yang tepat untuk melakukan perencanaan pembangunan desa,” ucapnya.
Hafizh menjelaskan bahwa tidak ada target spesifik untuk tahun 2025, namun Pemkab Banjar menargetkan 10 desa mandiri setiap tahunnya.
“Yang dibawahnya itu akan menyesuaikan, seperti berkembang ke maju, maju ke mandiri itu menyesuaikan jumlahnya,” pungkasnya.(zr)








Tinggalkan komentar