
BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Ekspose Laporan Akhir Updating Data Informasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Permukiman, bertempat di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis PSU, Misna Uttri Wiharti, dengan menghadirkan jajaran perangkat daerah, perwakilan pengembang perumahan, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Misna menyampaikan bahwa ketersediaan PSU seperti jalan, drainase, air bersih, listrik dan fasilitas penunjang lainnya merupakan komponen penting dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkualitas.
“Pemenuhan PSU bertujuan untuk memastikan hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan sehat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Misna.
Ia menjelaskan bahwa pendataan PSU menjadi tahap awal untuk mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan pembangunan atau perbaikan terhadap infrastruktur permukiman di Kalsel. Data yang terhubung dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) dinilai sangat membantu pemerintah dalam melakukan monitoring dan penyusunan kebijakan berbasis data.
“Melalui pendataan PSU, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan perhatian dalam penyediaan atau peningkatan kualitas PSU,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Disperkim memaparkan hasil pemutakhiran data PSU perumahan pada 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan tahun 2024. Total jumlah perumahan yang terdata sebanyak 1.935 perumahan, dengan rincian Sudah Serah Terima 568 unit dengan luas prasarana 1.751.418 m² dan luas sarana 34.539 m² sedangkan Belum Serah Terima 1.377 unit dengan luas prasarana 2.797.924 m² dan luas sarana 4.184 m².
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah agar pengelolaan fasilitas umum dapat berjalan optimal.
Ia berharap hasil pendataan berupa data tabular dan spasial dapat terintegrasi dalam basis data yang akurat dan mudah diakses.
“Semoga data PSU yang telah diperbarui dapat menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan perumahan dan permukiman ke depan,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya ekspose ini, Disperkim Kalsel menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang lebih berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (mckalsel)








Tinggalkan komentar