
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Aula Putih Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (15/12/2025).
Konsultasi publik ini merupakan hasil kerjasama dengan Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) dan OS4Change Indonesia di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dengan tujuan mematangkan strategi pengelolaan sampah jangka menengah hingga panjang untuk mencapai target Zero Waste pada 2029.
Solid Waste Management Consultant Lemtek UI, Elma Elkarim, menyampaikan bahwa rencana aksi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar difokuskan pada pengurangan dan penanganan sampah dari sumbernya. Rencana ini mencakup 5 aspek, yaitu regulasi, kelembagaan, teknis operasional, partisipasi masyarakat dan pembiayaan, dengan tujuan meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.
“Kita memaparkan strategis rencana aksi dari pendekatan 5 aspek pengelolaan sampah, serta analisis finansialnya, agar Kabupaten Banjar bisa mengakses pendanaan tidak hanya dari APBD tapi juga sumber-sumber pendanaan lainnya,” katanya.

Elma menyebutkan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar sudah bagus dengan tidak adanya sampah tertumpuk. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah topologi daerah yang beragam, sehingga tidak semua area bisa terlayani secara maksimal.
“Harapannya, pengurangan dan penanganan sampah dilakukan secara maksimal di sumbernya, sehingga hanya residu atau sisa sampah saja yang dibawa ke TPA,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Banjar akan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk KSM, pemerintah desa dan kelurahan, untuk meningkatkan pengalaman sampah oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun DPRKPLH Banjar, Sutiono, berharap RIPS ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan sampah.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menambahkan bahwa konsultasi publik II tersebut digelar untuk membahas kajian terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.
“Kita bekerja sama dengan Lemtek UI dan KLH untuk mengkaji kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar. Rencana pengelolaan sampah ini diharapkan bisa diimplementasikan tahun ini dan berdampak positif bagi Kabupaten Banjar dalam jangka panjang,” katanya.
Hadi juga menyampaikan bahwa kondisi sampah di Kabupaten Banjar saat ini sudah terkendali, namun masih perlu ditingkatkan untuk mencapai standar yang lebih baik.
“Kita masih berprogres untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait,” ucapnya.
Dengan adanya RIPS ini, Kabupaten Banjar berharap dapat memiliki pengelolaan sampah yang lebih baik dan efektif, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. Rencana induk pengelolaan sampah ini akan menjadi master plan untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, yang seiring dengan kebijakan kementerian.(zr)








Tinggalkan komentar