,

Penggalangan Bantuan di Jalan Saat Banjir Diperbolehkan, Pemkab Banjar Imbau Jaga Keselamatan dan Ketertiban

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memperbolehkan masyarakat untuk melakukan penggalangan bantuan di pinggir jalan dalam situasi darurat banjir. Namun, Pemkab Banjar juga mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu keselamatan umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menjelaskan bahwa penggalangan bantuan dalam kondisi kebencanaan memang dimungkinkan tanpa harus melalui perizinan formal. Namun, pemerintah tetap harus memastikan bahwa aktivitas tersebut berjalan tertib dan tidak menimbulkan risiko baru, terutama bagi pengguna jalan.

“Dalam kondisi darurat, kegiatan seperti ini diperbolehkan. Tidak perlu izin, tapi tetap harus kita atur supaya tertib dan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Yudi, Selasa (6/1/2026).

Untuk itu, Pemkab Banjar telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial untuk turun langsung ke lapangan, mendatangi titik-titik lokasi tempat masyarakat melakukan penggalangan bantuan. Petugas diminta melakukan pendekatan persuasif sekaligus pengaturan di lokasi.

“Di mana ada kumpulan masyarakat yang meminta-minta atau menggalang bantuan, kami arahkan agar didampingi dan diatur bersama. Bukan untuk melarang, tapi agar caranya lebih baik dan tidak menimbulkan kesan memaksa,” jelasnya.

Yudi menyoroti adanya potensi gangguan ketertiban, seperti aktivitas penggalangan dana di tengah badan jalan atau cara meminta bantuan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Kondisi ini perlu segera ditata agar empati masyarakat tetap tersalurkan tanpa menimbulkan risiko.

“Kami ingin menjaga ketertiban, jangan sampai ada yang meminta di tengah jalan, atau tidak caranya terkesan memaksa. Ini yang kita benahi bersama,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap langkah penertiban dan pendampingan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Tim gabungan diminta segera melaporkan hasil pengaturan di lapangan sebagai bahan evaluasi lanjutan.

“Mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan. Besok akan kami terima laporannya, sehingga bisa ditentukan langkah berikutnya,” pungkas Yudi.

Dengan pengaturan ini, Pemkab Banjar menegaskan komitmennya untuk tetap memberi ruang partisipasi masyarakat dalam membantu korban banjir, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan publik di tengah situasi darurat.(zr)

Tinggalkan komentar