
MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama 7 hari ke depan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan karena bencana banjir masih berdampak pada kehidupan dan perikehidupan masyarakat hal tersebut disampaikannya saat Press Conference bertempat di Aula Mini 2 Barakat, Kantor Bupati Banjar, Sabtu (10/1/2026).
“Sampai hari ini, masih ada 10 kecamatan dan 124 desa/kelurahan terdampak banjir, dengan jumlah pengungsi sebanyak 2.807 jiwa,” ungkapnya.
Wasis Nugraha menjelaskan mengenai upaya penanganan bahwa BPBD Kabupaten Banjar bersama dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat lainnya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak banjir.
“Kami akan terus mendorong bantuan paket yang menjadi domain BPBD dan dapur umum juga masih berjalan untuk melayani kebutuhan konsumsi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan terkait bantuan di daerah terisolasi, bahwa BPBD Kabupaten Banjar telah notice masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dan akan segera diproses.
“Kami akan pastikan bahwa masyarakat yang belum dapat bantuan akan segera mendapatkan bantuan, dan kami akan koordinasi dengan bawahan desanya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran,” ucap Wasis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah membuka ruang pengaduan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.
“Kami sudah membuka central pengaduan dan juga sudah share di laforce, jadi semua media untuk pelaporan sudah dibuka,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Polda Kalsel dan Dinas Sosial Provinsi untuk memastikan bahwa layanan dasar masyarakat dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat.








Tinggalkan komentar