,

Taman CBS Telah Dibuka, Kejari Banjar Siap Awasi Proyek Lebih Lanjut

MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar membenarkan bahwa mereka telah memberikan pendampingan hukum terkait proyek pembangunan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) di Kabupaten Banjar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail terkait teknis pekerjaan karena itu bukan wewenangnya.

“Proyek ini telah diserahkan dan telah dilakukan proses PHO (Provisional Hand Over),” kata Robert saat diwawancarai pada Kamis (5/2/2026).

Ia juga memastikan bahwa permasalahan terkait penutup seng yang sempat menjadi dilema telah diselesaikan setelah adanya intervensi dari pimpinan daerah.

“Alhamdulillah, penutup seng yang menjadi dilematik telah dibuka dan fasilitas yang ada dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Robert menambahkan bahwa Kejari Kabupaten Banjar akan terus memantau perkembangan proyek ini dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan atau isu yang berkembang.

“Kami tidak ikut dalam proses teknis pembangunan, tapi kami akan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa jika diperlukan audit, maka instansi yang berwenang akan melakukan audit tersebut.

“Kami memberikan kesempatan kepada penyedia dan PPK untuk menyelesaikan proyek ini terlebih dahulu,” tutup Robert.(zr)

Tinggalkan komentar