
MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 67 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) ditemukan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi penyumbang terbesar dengan persentase sekitar 39 persen.
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai upaya penanggulangan, mulai dari pencegahan, pemeriksaan dini, hingga pemberian layanan pengobatan gratis bagi Orang Dengan HIV (ODHIV).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Marzuki, mengatakan pencegahan paling mendasar adalah menjaga perilaku hidup sehat dan setia pada pasangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mewajibkan pemeriksaan HIV pada kelompok tertentu sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
“Untuk beberapa program layanan di puskesmas, seperti pemeriksaan ibu hamil, itu bersifat wajib. Semua ibu hamil di Kabupaten Banjar kami lakukan skrining HIV. Begitu juga dengan pasien Tuberkulosis (TB), mereka juga diperiksa HIV,” ujar Marzuki, Senin (9/3/2026).

Ia menyebutkan, hingga saat ini masyarakat cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan sehingga tidak ditemukan penolakan dari pasien.
Bagi masyarakat yang dinyatakan positif HIV, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya kepatuhan menjalani terapi obat secara rutin. Pengobatan tersebut bertujuan menekan perkembangan virus agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang lebih serius.
“Jika pasien rutin mengonsumsi obat, virus dalam tubuh dapat dikendalikan sehingga tidak memicu munculnya penyakit lain,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa risiko kesehatan dapat meningkat apabila pasien menghentikan pengobatan.
“Yang dikhawatirkan jika pengobatan terputus adalah munculnya berbagai gejala penyakit akibat menurunnya daya tahan tubuh,” tambahnya.
Untuk memudahkan akses layanan kesehatan, Pemkab Banjar memastikan seluruh pelayanan terkait HIV diberikan tanpa biaya. Selain obat, pasien juga mendapatkan layanan konseling dengan pendamping khusus.
“Obat-obatan untuk pasien HIV tersedia secara gratis dan dapat diakses di 25 puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar,” kata Marzuki.
Dinas Kesehatan juga melakukan pemantauan berkala terhadap pasien dengan evaluasi setiap enam bulan sekali guna menilai efektivitas terapi antiretroviral (ARV) yang dijalani.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan obat yang diberikan sesuai dengan kondisi pasien. Jika ada obat yang tidak cocok, maka akan diganti dengan jenis lain yang lebih sesuai,” tutupnya.(zr)








Tinggalkan komentar