
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut mengemuka dalam rangkaian Apel dan Korve Nasional yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyi di kawasan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS), Martapura, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Presiden RI yang menekankan bahwa penanganan sampah merupakan prioritas penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, penyelesaian persoalan sampah di daerah merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan nasional.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) sejak awal 2025.
“Saat ini dari sekitar 365 ton sampah per hari, kurang lebih 265 ton sudah tertangani di TPA Cahaya Kencana dengan sistem controlled landfill. Sisanya diharapkan segera dapat dituntaskan,” ujarnya.

Hanif menegaskan, ke depan pengelolaan sampah akan difokuskan dari hulu. Sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, diharapkan dapat diselesaikan di sumbernya dan tidak lagi dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“TPA nantinya hanya diperuntukkan bagi residu atau sampah anorganik,” ucapnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Batuah. Menteri LH bersama Bupati Banjar, Wakil Bupati, serta Ketua Kwarcab Pramuka Banjar turut turun langsung ke lapangan, bergotong royong bersama unsur Forkopimda, jajaran SKPD, pelajar, hingga komunitas bank sampah untuk membersihkan area pasar.
Melihat capaian yang ada, Hanif optimistis Kabupaten Banjar berpeluang meraih penghargaan Adipura pada 2026. Namun, ia mengingatkan masih ada sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, seperti penetapan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), alokasi anggaran minimal tiga persen, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Adipura menjadi kebanggaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengembalikannya melalui kerja bersama, melibatkan Forkopimda, pelajar, hingga berbagai pihak terkait,” katanya.
Selain itu, Pemkab Banjar juga menyatakan dukungan terhadap proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Banjarmasin Raya. Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala telah menjalin kerja sama dalam pengembangan program tersebut.
“Kami telah menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran. Koordinasi terus dilakukan agar program ini dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan metropolitan,” pungkasnya.(zr)








Tinggalkan komentar