
AKSI KAMISAN BANJARBARU KE #26
Bahwa konflik di Sidomulyo merupakan bentuk nyata kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak warga. Alih-alih menjadi penjamin keadilan, negara justru berpotensi menjadi aktor yang merampas ruang hidup masyarakat melalui klaim sepihak dan penggunaan kekuasaan.
Kami menolak segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah yang mengabaikan hak-hak warga. Kami juga menolak praktik impunitas dalam konflik agraria, khususnya yang melibatkan institusi negara. Kami menyatakan solidaritas penuh kepada warga Sidomulyo dalam memperjuangkan hak atas tanah, kepastian
hukum, serta kehidupan yang layak dan bermartabat.
Tuntutan
- Mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk upaya penggusuran di Sidomulyo sebelum ada penyelesaian yang adil.
- Menuntut penyelesaian konflik melalui mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada warga.
- Mendesak negara untuk mengakui dan melindungi hak atas tanah warga yang telah menguasai lahan secara turun-temurun.
- Menuntut evaluasi terhadap klaim sepihak oleh institusi negara yang merugikan masyarakat.
- Mendesak jaminan perlindungan bagi warga dari intimidasi dan kriminalisasi.
Kasus Sidomulyo menjadi pengingat bahwa persoalan agraria di Indonesia bukanlah sekadar sengketa tanah, melainkan cerminan dari relasi kuasa yang timpang antara negara dan rakyat. Ketika tanah yang telah dihuni dan dikelola selama puluhan tahun dapat dengan mudah dipersoalkan dan diambil alih, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aspek legalitas, tetapi juga keberlangsungan hidup dan martabat manusia. Konflik ini menunjukkan bahwa hukum tidak selalu hadir sebagai alat keadilan, melainkan dapat menjadi instrumen kekuasaan ketika tidak dijalankan secara adil dan berpihak pada rakyat. Dalam situasi seperti ini, warga tidak hanya menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal, tetapi juga menghadapi ketidakpastian yang terus-menerus, tekanan psikologis, serta melemahnya rasa percaya terhadap negara dan sistem hukum itu sendiri.
(Wira Surya Wibawa)








Tinggalkan komentar