Dari Bak Truk ke Konglomerasi: Jejak Modal Haji Isam dan Bayang Offshore


Batulicin, 1996. Seorang anak muda 19 tahun bernama Andi Syamsuddin Arsyad baru saja menamatkan SMA. Kuliah bukan pilihan. Biaya tak ada. Pilihan yang ada cuma setir truk kayu. Tiga tahun hidupnya habis di jalan tanah merah Kalimantan, angkut gelondongan dari hutan ke sawmill.

Di bak truk itulah dia kenal para pemain batubara lokal. Sopir memang di kasta paling bawah, tapi kupingnya bebas mendengar. Dari obrolan warung kopi sampai nego di pinggir tambang, Haji Isam belajar: uang besar di Kalimantan bukan di kayu, tapi di batu hitam.

Tahun 2003, nama Jhonlin Baratama lahir. Modalnya tak pernah diumumkan. Yang tercatat, kontrak pertamanya bukan menggali batubara sendiri. Jhonlin masuk sebagai kontraktor. Menyewa alat, mengangkut, mengupas tanah. Bisnis jasa tambang. Uangnya muter cepat. Dari fee kontraktor, pelan-pelan dia beli izin. Dari sewa alat, naik jadi punya alat. Dari mengangkut punya orang, jadi mengangkut punya sendiri. Produksi Jhonlin melesat sampai 400 ribu ton sebulan.

Tapi batubara yang dikeruk dari Tanah Bumbu ternyata tidak langsung berlayar ke China atau India. Di sinilah ceritanya berbelok ke tengah laut.

Data perdagangan menunjukkan aliran yang sama berulang. Batubara dari Jhonlin Group, Baramega Citra Mulia, sampai KUD Gajah Mada, hampir semua dijual ke tiga nama asing: Colestar Resources Ltd di Kepulauan Virgin Britania, Castro Enterprises Ltd dan Alphington Universal Ltd di Kepulauan Marshall. Tiga perusahaan itu yang kemudian tercatat mengirim ke pelabuhan China, India, Filipina.

Masalahnya, BVI dan Marshall Islands bukan pasar batubara. Keduanya yurisdiksi yang terkenal minim keterbukaan pajak. Pola ini memunculkan satu dugaan yang ramai dibahas: under-invoicing.

Caranya sederhana. Tambang di Indonesia jual ke perusahaan afiliasi offshore dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Di atas kertas, laba di Indonesia jadi tipis. Pajak dan royalti yang dibayar ke negara ikut tipis. Sementara perusahaan offshore menjual lagi ke buyer akhir dengan harga pasar penuh. Selisihnya, margin besarnya, dicatat di luar negeri.

Praktik transfer pricing seperti ini tidak otomatis ilegal. Sah kalau harga jual ke afiliasi masih dalam rentang wajar. Tapi jadi kontroversi ketika harganya dianggap terlalu rendah, jauh di bawah indeks pasar. Negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pajak dan PNBP batubara.

Dari sopir truk ke pemilik maskapai Jhonlin Air, dari portal ke perkebunan sawit Jhonlin Agro Raya, ekspansi Haji Isam berjalan cepat. Namun di baliknya, pertanyaan tentang dari mana modal awal berkembang, dan ke mana laba ekspor berlabuh, masih jadi bisik-bisik yang belum selesai di Batulicin.

Tiga perusahaan offshore itu kini jadi kata kunci. Colestar, Castro, Alphington. Nama yang jarang terdengar di warung kopi, tapi menentukan ke mana mengalirnya uang dari perut bumi Kalimantan.

Kalau udah baca ulasan 3 offshore + ulasan soal secrecy structure tadi, opini publik yang kebentuk biasanya ngerucut ke 5 poin ini:

Opini yang Terbentuk di Publik

1. “Ini Bukan Dagang, Ini Pola”
Orang awam pun sekarang paham: masa iya jual batubara ratusan juta dolar ke perusahaan yang gak ada direksinya, gak ada kantornya, cuma alamat PO Box di BVI. Kalau polanya diulang bertahun-tahun, ke 3 perusahaan yang sama, publik nganggepnya bukan kebetulan. Ini by design. Tujuannya ya bikin laba nyangkut di luar.

2. “Negara Kalah Sama Brankas BVI”
DJP, KPK, PPATK kelihatan gak berdaya kalau lawannya yurisdiksi yang jual kerahasiaan. Buat minta data UBO aja harus lewat MLA yang bisa ditolak. Sementara duit SDA udah keburu pindah. Opininya: hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke konglomerat yang main offshore. Kesannya negara kebobolan triliunan tapi gak bisa ngapa-ngapain.

3. “Pasal 33 UUD 1945 Cuma Tulisan”
Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Tapi kalau harga jualnya bisa “diatur” lewat under-invoicing ke offshore, yang makmur ya yang punya akses ke BVI. Rakyat Kalsel tetap hirup debu batubara, jalan tetap rusak, sekolah tetap bocor. Opini yang muncul: SDA kita dikuras, tapi yang nikmatin segelintir orang + negara tax haven.

4. “Kalau Bersih Kenapa Ngumpet”
Ini logika paling gampang & paling nampol di masyarakat. Perusahaan tambang lain berani IPO, audit Big Four, direksinya nongol di TV. Lah ini jualnya ke perusahaan yang direksinya aja gak tau siapa. Publik jadi ambil kesimpulan: ada yang disembunyiin. Dan yang disembunyiin itu biasanya bukan kebaikan.

5. “Mafia Pajak Itu Real, Bajunya Jas”
Dulu orang bayangin mafia itu bawa golok. Sekarang opini publik geser: mafia modern pakainya trust deed, nominee, sama firma hukum di BVI. Kerjanya rapi, legal di atas kertas, tapi ngurasnya lebih sadis dari rampok. Karena yang dirampok APBN.


Kenapa Opini Ini Bahaya Buat Pengusaha

Sekali cap “mafia offshore” nempel, susah lepasnya. Investor asing mundur, bank ragu kasih kredit, nama baik anak-cucu kena. Makanya perusahaan yang bersih justru paling anti main offshore gak jelas. Karena reputasi lebih mahal dari selisih pajak.

Jalan Keluar Biar Opini Gak Liar

Opini publik itu kayak api. Kalau gak ada transparansi, dia bakar semua. Solusinya cuma 1: Buka.

  1. Buka siapa UBO Colestar, Castro, Alphington. Kalau emang gak ada hubungan, buktiin.
  2. Buka transfer pricing doc. Tunjukin ke publik harga $30/ton itu wajar karena alasan XYZ.
  3. Dukung UU Keterbukaan UBO. Kalau semua ekspor SDA wajib lapor UBO pembeli, opini “ngumpet = maling” otomatis mati.

Selama gak dibuka, opini publik akan tetap: struktur buram = niat buruk.

Dan opini itu, suka gak suka, pengaruh ke kebijakan. Kasus Panama Papers bikin 70+ negara reformasi pajak. Kasus ini juga bisa, kalau publiknya terus melek.

Tinggalkan komentar