
AKSI KAMISAN BANJARBARU KE-27
Banjarbaru, Kamis, 7 Mei 2026
Aksi Kamisan Banjarbaru ke-27 kembali digelar sebagai ruang solidaritas, perlawanan, dan pengingat bahwa negara tidak boleh menjadi alat perampasan ruang hidup rakyat. Pada aksi kali ini, kami mengangkat tema: “Tolak Penggusuran Sidomulyo 1 oleh TNI, Kembalikan Hak Rakyat.”
Konflik agraria yang dialami warga Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, telah berlangsung bertahun-tahun dan hingga hari ini terus menyisakan ketakutan, trauma, serta ketidakpastian hidup bagi masyarakat. Sedikitnya 23 Kepala Keluarga (KK) kini hidup di bawah ancaman penggusuran akibat klaim sepihak yang dilakukan oleh TNI AD terhadap tanah yang telah lama ditempati dan dikelola warga secara turun-temurun.
Warga Sidomulyo 1 bukanlah pendatang ilegal. Mereka memiliki berbagai dokumen kepemilikan seperti AJB, sporadik, hingga Sertifikat Hak Milik (SHM), serta secara konsisten membayar pajak atas tanah yang mereka tempati. Namun dalam praktiknya, rakyat kecil justru dipaksa berhadapan dengan kekuatan institusi negara yang memiliki kuasa besar dalam konflik agraria ini.
Ancaman penggusuran yang berlangsung sejak beberapa tahun terakhir telah menciptakan tekanan psikologis mendalam bagi warga. Kehadiran aparat bersenjata, patroli rutin, hingga surat pengosongan lahan menjadi bentuk intimidasi yang membuat warga hidup dalam rasa takut di tanah mereka sendiri. Situasi ini memperlihatkan bagaimana ketimpangan relasi kuasa antara negara dan rakyat terus dipertahankan melalui pendekatan represif terhadap masyarakat sipil.
Aksi Kamisan Banjarbaru menilai bahwa konflik Sidomulyo 1 bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan bagian dari persoalan struktural agraria di Indonesia, di mana hukum kerap kali tidak berpihak pada rakyat kecil. Negara yang seharusnya hadir melindungi warga justru terlibat dalam upaya pengambilalihan ruang hidup masyarakat.
Kami menegaskan bahwa tanah bukan hanya soal nilai ekonomi, melainkan sumber kehidupan, ruang tinggal, tempat tumbuhnya sejarah keluarga, serta masa depan masyarakat. Penggusuran terhadap warga Sidomulyo 1 merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas tempat tinggal yang layak dan hak rakyat untuk hidup aman tanpa intimidasi.
Oleh karena itu, melalui Aksi Kamisan Banjarbaru ke-27, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk penggusuran terhadap warga Sidomulyo 1 oleh TNI AD.
- Mendesak negara untuk mengakui dan melindungi hak atas tanah warga Sidomulyo 1 sebagai bagian dari reforma agraria sejati.
- Menghentikan segala bentuk intimidasi, patroli represif, dan tekanan psikologis terhadap warga.
- Mendesak penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme yang adil, transparan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat.
- Memulihkan hak-hak sosial, ekonomi, dan psikologis warga terdampak konflik.
- Mendesak DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk berpihak kepada rakyat dan aktif melindungi ruang hidup warga Sidomulyo 1.
- Mengecam segala bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam konflik agraria yang melibatkan institusi negara.
- Menuntut penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Aksi Kamisan Banjarbaru menyerukan solidaritas seluas-luasnya kepada masyarakat sipil, mahasiswa, organisasi rakyat, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal perjuangan warga Sidomulyo 1. Sebab ketika ruang hidup rakyat dirampas, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya tanah, tetapi juga keadilan dan kemanusiaan.
“Tanah rakyat bukan medan perang kekuasaan.
Rakyat berhak hidup tanpa ancaman.
Tolak penggusuran Sidomulyo 1!
Kembalikan hak rakyat!”
Hormat solidaritas,
AKSI KAMISAN BANJARBARU
Wira surya wibawa








Tinggalkan komentar