
MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menekankan pentingnya kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri upacara pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026) pagi.
Pelatihan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Yudi mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu urat nadi dalam tata kelola pemerintahan. Lebih dari 60 persen APBD Kabupaten Banjar dibelanjakan melalui mekanisme pengadaan tersebut.
“Artinya, efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada bagaimana peserta di ruangan ini mengelola proses PBJ tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN. Sertifikasi pengadaan yang diikuti peserta bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan juga menjadi bukti kompetensi dan bentuk pertanggungjawaban sebagai pelayan masyarakat.
“Aturan PBJ terus berkembang. Dulu berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021. Namun sekarang harus terus update dengan regulasi terkini, mengingat telah terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” katanya.
Yudi menjelaskan, regulasi terbaru tersebut menekankan percepatan proses, efisiensi harga, dan perluasan transaksi elektronik. Karena itu, kesalahan dalam memilih metode pengadaan maupun kecerobohan dalam perencanaan dapat berdampak langsung terhadap kualitas proyek di lapangan.
Ia juga meminta penyelenggara pelatihan dan narasumber memperbanyak praktik, simulasi, serta pembahasan kasus agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pekerjaan.
“Tolong agar pelatihan ini tidak hanya berkutat pada teori dan ceramah di kelas. Perbanyak porsi simulasi dan bedah kasus serta ajak peserta membedah langsung sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog, supaya begitu mereka kembali ke kantor, mereka sudah siap kerja, bukan baru siap belajar,” harapnya.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Nasrullah Shadiq menjelaskan, pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi pegawai agar lebih memahami tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Karena terus terang selama ini kita masih kekurangan tenaga atau banyak di lingkup kita, khususnya eselon III dan IV, yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa. Ini adalah level 1 bagi mereka yang belum pernah sama sekali mengikuti pelatihan, dan setelah ini ada level lanjutan,” jelas Nasrullah.
Salah satu peserta, Noor Syawli Syahri, yang juga menjabat Kabid IKP DKISP Banjar, menilai pelatihan tersebut bermanfaat untuk menambah wawasan sekaligus memperkaya kompetensinya.
“Model blended learning membuat proses belajar lebih fleksibel dan aplikatif. Sertifikasi kelulusan yang diperoleh juga menjadi modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucap Syawli.
Pelatihan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, dan pelaksana. Kegiatan berlangsung pada 14–17 September 2026 di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, dengan narasumber dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, uji kompetensi dilaksanakan 18 September 2026 di laboratorium BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.(mcbanjar)








Tinggalkan komentar