,

AKSI KAMISAN BANJARBARU #31 TOLAK REVISI UU POLRI 2026


Desak Jaga Supremasi Sipil, Tolak Kembalinya Dwifungsi Aparat

Banjarbaru, 18 Juni 2026 – Aksi Kamisan Banjarbaru ke-31 digelar Kamis, 18 Juni 2026 di Titik 0 Km Banjarbaru. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap Rencana Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2026 yang dinilai mengancam demokrasi, supremasi sipil, dan agenda Reformasi 1998.

Koordinator aksi menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam draf revisi UU POLRI berpotensi memperluas kewenangan kepolisian tanpa mekanisme pengawasan yang memadai. “Perluasan kewenangan ini berisiko membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, membatasi kebebasan sipil, dan melemahkan kontrol demokratis terhadap aparat,” ujar Wira Surya Wibawa, Relawan Aksi Kamisan Banjarbaru.

Aksi Kamisan Banjarbaru menegaskan bahwa Reformasi 1998 telah mengamanatkan pemisahan tegas antara fungsi sipil dan fungsi keamanan. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi aparat harus ditolak.

Selain isu UU POLRI, aksi juga mengingatkan publik bahwa penegakan HAM dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masih menjadi pekerjaan rumah negara yang belum tuntas.

Tuntutan Aksi Kamisan Banjarbaru #31:

  1. Menolak Revisi UU POLRI 2026 yang berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan dan mengancam kebebasan sipil.
  2. Menolak segala bentuk kebijakan yang membuka ruang kembalinya praktik dwifungsi aparat keamanan dalam kehidupan sipil dan pemerintahan.
  3. Mempertahankan prinsip supremasi sipil sebagai fondasi negara demokratis dengan akuntabilitas institusi keamanan kepada rakyat.
  4. Menuntut penguatan mekanisme pengawasan terhadap Polri yang independen, transparan, dan partisipatif.
  5. Menjamin perlindungan HAM, kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara.
  6. Mendesak negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan memberikan keadilan bermakna bagi korban serta keluarganya.

Aksi Kamisan Banjarbaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal demokrasi, mempertahankan ruang kebebasan sipil, dan memastikan cita-cita Reformasi tidak dikorbankan oleh kepentingan perluasan kekuasaan aparat.

Aksi berlangsung damai dan diikuti berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta keluarga korban pelanggaran HAM.

Hidup Korban! Hidup Rakyat! Lawan!

Narahubung:
Wira Surya Wibawa
Relawan Aksi Kamisan Banjarbaru
0812-xxxx-xxxx


Tinggalkan komentar