
Oleh: Warga Banjar
Kita sudah 20 tahun lebih teriak “tegakkan hukum”. Tapi kenapa koruptor masih seperti jamur di musim hujan?
Karena kita salah obat. Kita sibuk mengobati “gejala” di hilir, tapi membiarkan “sumber penyakit” di hulu.
Obrolan dengan para birokrat kemarin membuka mata. Intinya satu: “Muara rusaknya ada di politik biaya tinggi”.
Kalau mau Kalsel bersih, ini 2 paket solusi yang wajib disahkan:
1. HULU: KEMBALI KE PROPORSIONAL TERTUTUP – SARAN GUS DUR
Penyakitnya: Caleg harus keluar miliaran buat menang. Lawannya bukan partai lain, tapi teman separtai sendiri.
Akibatnya: Begitu duduk, otaknya cuma satu – “balik modal lewat proyek”.
Solusinya: Kita coblos PARTAI, bukan orang.
Nomor urut ditentukan partai.
Efeknya: Biaya kampanye anjlok 80%. Caleg nggak perlu tebar bansos buat ngalahin kawan. Partai yang disorot, bukan dompet caleg.
Politik uang internal mati.
Seperti kata Gus Dur: “Kalau partainya busuk, ganti partainya. Jangan ganti orangnya saja.”
2. HILIR: SEGERA SAHKAN UU PERAMPASAN ASET
Penyakitnya: Korupsi itu masih menguntungkan.
Rumusnya: Korupsi 10 Miliar → Penjara 4 Tahun → Balikin 2 Miliar → Untung 8 Miliar.
Ditambah aset atas nama istri, anak, aman.
Solusinya: Sahkan UU Perampasan Aset.
Isinya sederhana tapi mematikan:
Aset yang tidak bisa dibuktikan asal-usulnya = SITA.
Mau atas nama siapa pun. Mau koruptornya mati atau kabur.
Efeknya: Efek jera yang nyata. Mau korupsi? Siap-siap miskin 7 turunan.
Selama ini kita “meumpani APH” biar proyek aman. Dengan UU ini, APH juga akan mikir 10x sebelum menerima.
KESIMPULAN: JANGAN CUMA TERIAK DI HILIR
Menyalahkan birokrat saja tidak adil. Mereka terjepit. Di atas ada tekanan politisi, di samping ada APH, di bawah ada sorotan publik.
Mau program sebagus MBG atau Kopdes sekalipun, kalau hulunya masih “berdarah-darah” saat pemilu, ujungnya akan bocor juga di tengah jalan.
Rumusnya jelas:Proporsional Tertutup = Pangkas Niat Korupsi+UU Perampasan Aset = Pangkas Keuntungan Korupsi
Dua ini ibarat kunci dan gembok. Satu saja tidak cukup.
Sudah saatnya DPR dan Pemerintah berhenti menunda. Rakyat Kalsel sudah lelah melihat “maling ayam cepat, korupsi proyek lama”.
Tegakkan hukum. Atau hukum yang akan menegakkan kita.
Banjarmasin, 2026








Tinggalkan komentar