Gelar Pengukuhan di Hari Demo 27 Agustus, SMSI: “Ini Jadwal Organisasi, Bukan Mobilisasi”


JAKARTA — Tanggal 27 Agustus 2026 diprediksi menjadi hari yang panas. Di saat ribuan massa dari berbagai daerah bersiap mengepung Gedung DPR RI, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) justru memilih hari yang sama untuk menggelar pengukuhan besar-besaran di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta.

SMSI akan mengukuhkan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa dari lima provinsi besar: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Kebetulan waktu ini langsung memicu spekulasi. Apalagi sejak pertengahan Agustus, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok lain sudah mendirikan posko di Jakarta. Di media sosial, narasi “Rusuh Agustus Jilid II” terus beredar, meski Polda Metro Jaya telah mengimbau publik menyaring hoaks.

Muncul pertanyaan: apakah pengumpulan pengurus media siber dari daerah ke ibu kota ini bagian dari bentuk mobilisasi?

SMSI: Tidak Ada Motif Politik
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan tersebut. Ia menegaskan pemilihan tanggal 27 Agustus murni keputusan organisasi dan tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi.

“Ini murni jadwal organisasi yang sudah kami susun jauh-jauh hari. Tidak ada kaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun,” tegas Makali saat dikonfirmasi, Jakarta.

Makali mengingatkan, SMSI adalah konstituen Dewan Pers yang beranggotakan perusahaan media siber, bukan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat.

“Kami tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi. Komitmen kami hanya satu: menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara,” ujarnya.

Serukan Pers Profesional di Tengah Dinamika
Menurut Makali, momentum pengukuhan Pokja Jaga Desa justru digunakan untuk mengingatkan anggota agar tetap berada di koridor jurnalistik profesional.

“Di tengah situasi nasional yang dinamis, tugas kami adalah menyajikan informasi yang jernih, akurat, dan berimbang. Jangan sampai media ikut menjadi corong narasi liar,” katanya.

Ketua Umum SMSI Firdaus menambahkan, pembentukan Pokja Jaga Desa di 5 provinsi ini merupakan kelanjutan konsolidasi organisasi. Sebelumnya, kepengurusan serupa telah dibentuk di Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Dengan pengukuhan ini, total 9 provinsi telah memiliki Pokja Jaga Desa yang bertugas mengawal informasi hingga ke tingkat desa dan menangkal hoaks.

Di tengah tarik-menarik kepentingan politik akhir Agustus, SMSI memilih mengambil peran sebagai penyejuk dengan memperkuat fungsi pers dari dalam.


Tinggalkan komentar