18 Tahun Persoalan Rantau Bakula, Warga Desak Pemkab Hentikan Aktivitas Pertambangan

MARTAPURA – Persoalan yang telah lama diperjuangkan masyarakat Rantau Bakula kembali dibawa ke Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui aksi solidaritas, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula mendatangi halaman Kantor Bupati Banjar untuk menyampaikan aspirasi dan meminta bertemu langsung dengan Bupati Banjar, Rabu (16/9/2026).

Koordinator Aliansi Masyarakat Rantau Bakula, Mariadi, mengatakan perjuangan masyarakat terkait persoalan tersebut telah berlangsung sekitar 18 tahun. Berbagai upaya telah dilakukan dengan menyampaikan persoalan kepada sejumlah lembaga pemerintah untuk mencari penyelesaian.

“Sudah 18 tahun kami memperjuangkan ini,” ujarnya.

Mariadi mengatakan masyarakat masih menghadapi persoalan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan PT MMI. Ia berharap pemerintah memberikan langkah nyata terhadap persoalan tersebut setelah berbagai aspirasi disampaikan dalam kurun waktu yang panjang.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, mengatakan pemerintah perlu membuka kembali persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa kondisi di lapangan dan menelusuri berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, Rafiq meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten memfasilitasi aspirasi masyarakat apabila kewenangan penanganannya berada pada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea mengatakan Pemkab Banjar menerima aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Yudi mengatakan tindak lanjut akan mencakup koordinasi mengenai penegakan sanksi, pemulihan lingkungan dan pemulihan ketersediaan air bersih. Pemkab Banjar juga akan mengawal pelaksanaan ketentuan yang telah disampaikan instansi berwenang kepada perusahaan.

Yudi juga mengatakan Pemkab Banjar akan menindaklanjuti rekomendasi KPAI serta permintaan informasi dan dokumen dari Kementerian Kesehatan yang telah diterima pemerintah daerah. Hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam koordinasi bersama perangkat daerah terkait.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pemkab Banjar akan membentuk tim terpadu yang menjadi forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Tim tersebut akan melibatkan perangkat daerah terkait dan melakukan evaluasi terhadap perkembangan penanganan persoalan.

“Dengan tim ini nanti kita bisa memberikan laporan progres. Kita evaluasi terus, mudah-mudahan tuntutan masyarakat ini bisa direalisasikan,” katanya.

Pemkab Banjar menargetkan perkembangan penanganan dapat terlihat dalam sekitar 60 hari. Yudi mengatakan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait juga akan dilakukan karena kewenangan dalam sektor pertambangan tidak seluruhnya berada di tingkat kabupaten.(zr)

Tinggalkan komentar