
MARTAPURA – Persoalan lingkungan yang dirasakan warga Rantau Bakula tidak hanya menjadi tuntutan dalam aksi solidaritas pada Rabu (16/9/2026). Kondisi air yang masih dinilai belum layak untuk minum dan memasak hingga debu batu bara yang harus dibersihkan berulang kali disebut menjadi bagian dari keseharian masyarakat Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Koordinator Aliansi Masyarakat Rantau Bakula, Mariadi, mengatakan kondisi air yang digunakan warga sebelumnya keruh. Saat ini air tersebut dinilai lebih jernih setelah berbagai upaya dan tuntutan disampaikan, tetapi ia menyebut masih belum dapat digunakan untuk minum maupun memasak.
“Kalau sekarang memang sudah agak jernih, tapi untuk diminum dan dimasak belum bisa. Kami masih beli air galon,” ujarnya.
Mariadi mengatakan kondisi tersebut juga menjadi perhatian bagi warga yang memiliki anak kecil. Ia menyebut ada anak-anak yang tidak dapat menggunakan air tersebut karena kulit mereka sensitif sehingga warga harus mencari sumber air lain untuk kebutuhan tertentu.
Selain persoalan air, warga juga menghadapi debu batu bara atau material yang masuk ke lingkungan permukiman. Kondisi tersebut membuat warga harus lebih sering membersihkan rumah dan lingkungan.

“Ibu-ibu itu bisa menyapu sampai tiga sampai empat kali sehari. Kalau menjemur pakaian di luar juga tidak bisa, karena kena debu,” katanya.
Mariadi mengatakan persoalan air tersebut telah dirasakan masyarakat dalam waktu yang panjang dan menjadi salah satu persoalan yang terus disampaikan warga dalam berbagai upaya mencari penyelesaian.
Ia juga mengatakan warga pernah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi air secara mandiri. Hasil pemeriksaan yang mereka terima menyatakan air tidak layak dikonsumsi. Namun, ia menyebut hasil tersebut berbeda dengan hasil pengujian pihak terkait yang menyatakan kondisi air masih berada di bawah ambang batas.
Mariadi mempertanyakan proses pengambilan sampel yang dilakukan pihak terkait karena warga tidak mengetahui secara pasti lokasi pengambilan sampel tersebut dan tidak diperbolehkan mendampingi prosesnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea mengatakan Pemkab Banjar akan melakukan koordinasi terkait pemulihan lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan instansi berwenang dalam penanganan persoalan PT MMI.
Yudi mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Rantau Bakula yang disampaikan kepada Pemkab Banjar.(zr)








Tinggalkan komentar