Dua Tahun Kekuasaan, Oktober yang Membara: Ketika Negara Menjanjikan Kemajuan, Alam Menagih Tanggung Jawab


Oleh: Wira Surya Wibawa, S.H., M.H.

Oktober selalu jadi bulan refleksi bagi Indonesia. Oktober 2026 kali ini lebih dari itu — ia bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik 20 Oktober 2024.

Dua tahun bukan waktu untuk menyelesaikan semua masalah, tapi cukup untuk membaca arah. Ke mana kekuasaan dibawa? Apakah janji pangan, energi, hilirisasi, dan kesejahteraan itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang adil, terukur, dan tidak merusak?

Pertanyaan itu mendesak karena Oktober tahun ini tidak hanya diisi laporan keberhasilan, tapi juga asap.

Ketika Angka Menjadi Saksi Penderitaan

Data resmi menunjukkan krisis karhutla 2026 bukan sekadar keluhan warga.

WALHI (14 September 2026) merujuk laporan Kemenkes per 27 Agustus: karhutla berdampak pada 10.674.201 penduduk dengan 113.336 kasus ISPA di 7 provinsi: Kalsel, Kalteng, Kalbar, Kaltim, Jambi, Riau, Sumsel. Dinkes Merauke mencatat 1.500 kasus ISPA terkait kebakaran.

Di Kalteng, data Dinkes Provinsi yang dikutip Greenpeace Indonesia (9 September 2026): 72.431 kasus ISPA hingga pekan ketiga Agustus, terbanyak di Palangka Raya. WALHI (12 September 2026) mencatat ISPU di Kalbar dan Kalteng sempat tembus 2.000 — kategori berbahaya ekstrem. Rata-rata kasus ISPA per minggu: Sumsel 10.020, Kalbar 4.958-5.298, Riau 2.561.

Reuters (15 Oktober 2026) melukiskan langit Palangka Raya yang menguning. Seorang warga, Adinata (46), menggambarkan aktivitas warga yang terhenti. Di Katingan dan Palangka Raya, indeks pencemaran bahkan melampaui ambang berbahaya.

Ini bukan statistik. Ini anak yang sesak napas, pekerja harian yang tetap harus kerja di tengah asap, petani yang tak bisa pindah lahan, dan masyarakat adat yang tak bisa tinggalkan hutan yang jadi identitasnya.

Kebakaran gambut bukan kebakaran biasa. Api menjalar di bawah permukaan, sulit padam, dan menghasilkan asap pekat. Jika hidrologi gambut sudah rusak oleh perizinan, risikonya berlipat. Dan yang paling tidak adil: warga yang paling terdampak sering bukan yang paling menikmati keuntungan dari perubahan lahan di sekitarnya.

Ekonomi Tumbuh, Tapi Siapa yang Menikmati?

BPS mencatat ekonomi triwulan II 2026 tumbuh 5,29% (yoy). Angka baik, tapi pertumbuhan bukan pemerataan.

Maret 2026, tingkat kemiskinan nasional 8,07% atau 22,93 juta orang. Turun, tapi masih 23 juta. Ketimpangan desa-kota masih nyata: kemiskinan desa 10,67%, kota 6,34%. Ini relevan untuk Kalimantan — daerah penghasil sumber daya tapi akses kesehatan, pendidikan, dan transportasi masih terbatas.

Pertanyaan kuncinya: apakah pertumbuhan itu menciptakan kerja layak? Banyak warga masih di sektor informal, rentan, tanpa jaminan sosial. Satu bencana asap saja bisa menjatuhkan ekonomi keluarga.

Program Besar Butuh Pengawasan Besar

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah identitas pemerintahan ini. Tujuannya mulia: atasi stunting dan bangun SDM. Hingga akhir September 2026, pemerintah melaporkan 57 juta penerima manfaat lewat 27.486 SPPG dengan realisasi Rp153,2 triliun.

Semakin besar anggaran, semakin besar tanggung jawab. Bukan hanya soal jumlah penerima, tapi: apakah gizi anak benar-benar naik? Apakah yang paling rentan terjangkau? Apakah petani lokal ikut menikmati rantai pasok? Apakah keamanan pangan diawasi konsisten?

Anak tidak hanya butuh makan bergizi. Mereka butuh kelas aman, guru berkualitas, air bersih, dan udara bersih. Di tengah asap, MBG tidak bisa menggantikan kewajiban negara menyediakan udara aman. Buktinya, Dashboard Kemendikdasmen 15-17 Oktober 2026: 66.329 sekolah di 113 kabupaten/kota di 20 provinsi menghentikan tatap muka karena asap.

Demokrasi dan Agraria: Ujian Kekuatan Negara

Kekuatan negara tidak hanya diukur dari besarnya proyek strategis atau nilai investasi. Kekuatan sejati terlihat dari kemampuan melindungi yang paling rentan, menjaga lingkungan, menghormati kebebasan sipil, dan memastikan tak ada warga kehilangan hak karena kalah oleh kepentingan modal.

Di Kalsel, Pegunungan Meratus, DAS, lahan pertanian, dan permukiman tak bisa dipisahkan dari keputusan tata ruang dan perizinan. Pertumbuhan yang didapat dengan merusak tangkapan air dan tutupan hutan hanya memindahkan biaya: rumah rusak, lahan hilang, biaya kesehatan naik.

Tanah bukan sekadar komoditas. Ia adalah tempat hidup, sumber penghidupan, dan ruang budaya. Negara wajib menyelesaikan konflik agraria secara adil, transparan, dan tidak sewenang-wenang.

Dalam demokrasi, kritik bukan hambatan pembangunan. Warga yang mempertanyakan dampak tambang, menuntut penyelesaian sengketa lahan, atau meminta transparansi anggaran sedang menjalankan hak konstitusionalnya.

Penutup: Kepercayaan, Bukan Sekadar Kekuasaan

Pemerintahan Prabowo masih punya tiga tahun. Waktu itu tidak cukup hanya untuk menambah program baru. Yang dibutuhkan adalah pembenahan yang terukur: pengawasan lahan, perlindungan dan restorasi gambut, kepastian kewenangan antar lembaga, transparansi anggaran, dan keberanian mengakui kekurangan.

Krisis asap lintas batas tahun ini juga jadi pengingat: kebijakan lingkungan kita punya konsekuensi regional. Keputusan soal bantuan internasional dan teknologi pemadaman harus berbasis keselamatan rakyat, bukan citra politik.

Oktober mengajarkan: kekuasaan ada batas waktunya, tapi akibat keputusan bisa bertahan puluhan tahun. Hutan rusak butuh puluhan tahun pulih. Anak yang kehilangan sekolah butuh dukungan untuk mengejar ketertinggalan.

Indonesia tidak kekurangan orang yang mencintainya: petani, nelayan, masyarakat adat penjaga hutan, guru, nakes, buruh, relawan, mahasiswa, jurnalis. Mereka jarang muncul di laporan keberhasilan, tapi mereka fondasi bangsa.

Negara tidak dibangun hanya dari kekuasaan, tapi dari kepercayaan. Kepercayaan lahir ketika rakyat merasa dilindungi, hukum ditegakkan adil, lingkungan dijaga, anggaran dipakai bertanggung jawab, dan suara rakyat didengar.

Dua tahun telah berlalu. Rakyat masih menunggu pembuktian. Ketika alam menagih tanggung jawab dan rakyat menagih keadilan, kekuasaan tidak cukup menjawab dengan janji. Ia harus menjawab dengan keberanian memperbaiki keadaan.


Tinggalkan Balasan