, ,

5 Modus Korupsi Batubara di PLN

Modus korupsi batubara di PLN itu udah beberapa kali kebongkar KPK. Intinya main di “harga + kualitas + kuantitas”.

Ini 5 modus paling umum yang sering dipakai:

1. Mark up Harga Batubara DMO
DMO = Domestic Market Obligation
Aturannya: Perusahaan tambang wajib jual 25% produksi ke PLN dengan harga maksimal $70/ton.

Modusnya:

  1. Bikin perusahaan “perantara” / trading. Tambang jual ke perantara $70, lalu perantara jual ke PLN $90-$100
  2. Pakai “biaya jasa” fiktif: biaya angkut, biaya inspeksi, biaya pelabuhan yang digelembungkan
  3. Hasilnya: Negara rugi karena subsidi PLN membengkak, PLN rugi bayar lebih mahal

2. Kualitas Batubara Diturunkan / “Tukar Guling”
Speksifikasi di kontrak: Harusnya 4200 – 5000 kalori, kadar sulfur rendah.

Modusnya:

  1. Pas serah terima, batubara 4200 kalori dicampur batu, tanah, air biar beratnya nambah
  2. Hasil lab dipalsukan. Sampel bagus dikirim ke lab, tapi yang dikirim ke PLTU jelek
  3. Dampak: Mesin PLTU cepat rusak, efisiensi turun, PLN harus beli batubara tambahan

3. Kuantitas / Tonase Digembungkan
Modusnya:

  1. 1 tongkang isinya 7000 ton, di surat jalan ditulis 8000 ton
  2. Main di “draft survey” dan “timbangan”. Petugas lapangan disogok
  3. Selisihnya dibagi. Ini paling sering di pelabuhan muat & bongkar batubara

4. Kongkalikong Tender & Penunjukan Langsung
Modusnya:

  1. Bikin perusahaan “boneka” buat ikut tender. Syarat digampangin
  2. Bocorin HPS / Harga Perkiraan Sendiri ke rekanan tertentu
  3. Ada “jatah” batubara buat pejabat/oknum. Imbalannya berupa fee, saham, atau proyek lain
  4. Kontrak jangka panjang 3-5 tahun dikunci ke 1 grup, biar nggak ada saingan

5. Pemalsuan Dokumen & Jalur Ekspor Ilegal
Modusnya:

  1. Batubara DMO yang harusnya buat PLN malah diselundupkan ekspor. Dokumennya dipalsukan jadi “batubara non-DMO”
  2. Pakai perusahaan tambang lain buat “nutupin” kekurangan DMO
  3. Dana hasil ekspor masuk ke rekening pribadi/kelompok

Kenapa rawan?

  1. Nilainya gede: Kebutuhan PLN 120 juta ton/tahun. 1 rupiah selisih aja udah ratusan miliar
  2. Rantai panjang: Tambang → Trading → Tongkang → PLTU. Banyak titik yang bisa “bocor”
  3. Barang padat: Susah diawasin 1 per 1. Beda sama uang yang bisa dilacak transfernya

Upaya Pencegahan Sekarang
PLN + KPK sekarang pakai sistem:

  1. e-Purchasing batubara biar transparan
  2. Surveyor independen + CCTV di jetty
  3. Audit kalori & tonase mendadak

Tinggalkan komentar