,

AKSI KAMISAN BANJARBARU KE-34″Solidaritas Sidomulyo: Akui dan Kembalikan Hak Warga Sidomulyo, Ini Tanah Warga! Bukan TNI!”


Siaran Pers:

Banjarbaru, 9 Juli 2026 – Aksi Kamisan Banjarbaru kembali digelar untuk ke-34 kalinya di Titik Nol Kilometer Banjarbaru. Aksi ini menjadi ruang bersama masyarakat sipil untuk menyuarakan keadilan, hak asasi manusia, dan penolakan terhadap segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat.

Mengusung tema “Solidaritas Sidomulyo: Akui dan Kembalikan Hak Warga Sidomulyo, Ini Tanah Warga! Bukan TNI!”, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada warga Sidomulyo I yang hingga kini masih memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Aksi diikuti oleh mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, akademisi, komunitas, dan warga Banjarbaru. Melalui orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan diskusi publik, peserta aksi menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan hanya persoalan administrasi pertanahan. Persoalan ini menyangkut hak asasi manusia, keadilan agraria, kepastian hukum, serta kewajiban negara melindungi hak-hak warga negara.

Peserta aksi menilai penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Klaim sepihak atas tanah yang menjadi ruang hidup warga tidak boleh menghilangkan hak konstitusional masyarakat atas tempat tinggal, rasa aman, dan sumber penghidupan.

TUNTUTAN AKSI KAMISAN BANJARBARU KE-34

  1. Menuntut pengakuan dan pemulihan hak-hak warga Sidomulyo I atas tanah dan ruang hidup mereka.
  2. Menolak segala bentuk klaim sepihak yang mengabaikan hak-hak masyarakat serta berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
  3. Mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk segera mengambil langkah nyata dalam penyelesaian konflik secara adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
  4. Mendesak seluruh pihak menghentikan segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya penggusuran terhadap warga Sidomulyo I.
  5. Menuntut proses penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan dialog, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak warga.
  6. Mendesak lembaga peradilan menjalankan proses hukum secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
  7. Mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi Yudisial, serta lembaga pengawas lainnya untuk terus melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian konflik dan dugaan pelanggaran hak-hak warga.
  8. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, media, organisasi rakyat, dan masyarakat luas untuk terus mengawal perjuangan warga Sidomulyo I hingga hak-hak mereka diakui dan dipulihkan.

Aksi Kamisan Banjarbaru menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata mengenai sebidang tanah, melainkan mengenai keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan keberpihakan negara kepada rakyat.

Melalui aksi ini, kami berharap para pimpinan daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret untuk mengakui, melindungi, dan mengembalikan hak-hak warga Sidomulyo I. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan membiarkan konflik agraria terus berlarut tanpa penyelesaian yang berkeadilan.

Hidup Korban!
Jangan Diam!
Lawan! Lawan! Lawan!

Hormat kami,
Koordinator Advokasi Solidaritas Pejuang Sidomulyo 1
Wira Surya Wibawa, SH., MH.

Narahubung Media:
[Nama & No. HP bisa ditambahkan]


Tinggalkan komentar