Dari Setjen MPR Ada Dakwah Korupsi Halal. Bisa Ditiru Pejabat di Daerah

JAKARTA – Ada inovasi baru di dunia birokrasi. Setelah sekian lama kita kenal “uang rokok”, “uang kopi”, kini lahir istilah paling religius tahun ini: “uang assalamualaikum”.

Pelopornya? MC, mantan Sekjen MPR RI periode 2016-2023 yang baru saja ditahan KPK, Rabu [9/7/2026].

Tutorial Jadi Pejabat “Produktif” Versi MC
Sebagai KPA + PPK alias pemegang remote control semua proyek di Setjen MPR, MC rupanya tidak mau menyia-nyiakan “kekuasaan”.

Step 1: Panggil calon rekanan.
Step 2: Ucapkan “Assalamualaikum”.
Step 3: Lanjutkan dengan “…beserta 10% nya ya pak”.

Hasilnya? Menurut KPK, selama 7 tahun “berdakwah” itu terkumpul Rp30 Miliar. Masyaallah tabarakallah.

Logikanya sederhana. Buat apa mikirin kualitas pekerjaan kalau mikirin 10% aja udah bikin kaya? Wajar kalau aspal 3 bulan ngelupas, gedung bocor, dan laptop kantor lemot. Dana kan udah kepotong duluan buat “dana salam”.

Usulan Rakyat: UU Perampasan Aset Sekarang!
Netizen paling kesel bukan sama korupsinya. Tapi sama modusnya. Agama dibawa-bawa buat malak.

“Pak tolong, kalau mau korupsi jangan bawa-bawa salam. Kami jadi sungkan jawabnya,” tulis salah satu komentar.

Para pengamat pun sepakat. Pejabat model “tukang palak proyek” begini harusnya nggak cuma dipenjara. Uang Rp30 M nya sita semua. Asetnya lelang semua. Biar jera. Biar yang lain mikir 10x sebelum ucap “assalamualaikum” sambil nunjuk kalkulator.

KPK sendiri sudah mengingatkan: “Jadilah penyelenggara negara yang berintegritas”.

Ya… mungkin pas pengingat itu dibacain, MC lagi sibuk bales WA: “Waalaikumsalam, transfernya sudah?”

Penutup
Kasus ini membuktikan satu hal: di Indonesia, kreativitas anak bangsa memang tidak ada batasnya. Termasuk kreativitas mengakali anggaran negara.

Sekarang kita tunggu aja episode selanjutnya. Siapa tau nanti ada “uang bismillah” 15% atau “uang alhamdulillah” 20%.

Naudzubillah min dzalik.


Tinggalkan komentar