,

Bupati Banjar Dukung SE2026, BPS Catat Capaian Pendataan 45,51 Persen

MARTAPURA – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Banjar mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Dukungan tersebut ditandai dengan partisipasi Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai responden dalam pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (13/7/2026).

Pada kesempatan itu, BPS mengungkapkan progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar telah mencapai 45,51 persen.

Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, mengatakan capaian tersebut berasal dari target awal sebanyak 260.050 assignment. Proses pendataan masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung sebelum batas akhir pelaksanaan pada 31 Agustus 2026.

Meski demikian, Roy menyebut penyelesaian pendataan berpeluang melampaui target awal apabila petugas menemukan usaha maupun keluarga baru yang belum tercatat dalam daftar awal.

“Target awal bisa saja bertambah apabila di lapangan ditemukan usaha-usaha baru atau keluarga baru yang sebelumnya belum tercatat. Karena itu penyelesaiannya sangat mungkin melampaui 100 persen,” ujarnya.

Roy menegaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, bukan hanya BPS.

“Data Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam pengambilan kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan,” katanya.

Pendataan mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar.

“Pendataan dilakukan secara door to door agar seluruh jenis usaha dapat terjangkau, termasuk usaha rumahan maupun usaha berbasis daring yang tidak memiliki bangunan khusus,” jelas Roy.

Selain mendata pelaku usaha, petugas juga melakukan pendataan terhadap bangunan yang secara khusus digunakan untuk kegiatan usaha, baik di kawasan konsentrasi ekonomi maupun di luar kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, BPS masih menemui kendala di lapangan. Salah satunya, masih ada masyarakat yang mengira pendataan berkaitan dengan perpajakan sehingga enggan memberikan informasi kepada petugas.

Roy memastikan anggapan tersebut tidak benar. Data yang dikumpulkan tidak berkaitan dengan pajak, melainkan hanya digunakan dalam bentuk data agregat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Pendataan ini tidak ada kaitannya dengan pajak. Data yang dipublikasikan merupakan data agregat, bukan data individu, dan kerahasiaannya dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” tegasnya.

Secara umum, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar berjalan lancar. Berbagai kendala di lapangan dapat diatasi melalui kolaborasi BPS bersama Pemerintah Kabupaten Banjar, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, pembakal, hingga aparat keamanan.

Roy berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat terus berlanjut agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Banjar.(zr)

Tinggalkan komentar