
Oleh: Warga +62 yang Udah Hafal Pola
Di negeri ini kita punya banyak inovasi. Ada inovasi pertanian, inovasi digital, dan ada juga… inovasi hukum.
Inovasi terbaru namanya: “Sistem Amplop Coklat”.
BAB 1: KENALI BAHANNYA
Bahan utamanya bukan berkas. Bukan juga surat cinta.
Katanya sih “bahan cair berwarna merah”. Tapi karena bahaya kalau disebut, kita sebut saja “bahan pendingin ruangan”. Warnanya coklat biar estetik.
BAB 2: CARA PAKAI
- Ada kasus masuk → Contoh: dana perjalanan dinas yang jalannya terlalu jauh, padahal kantornya deket.
- Masukkan ke ruangan ber-AC → Statusnya otomatis jadi “sedang didalami secara mendalam, sangat mendalam, sedalam samudra”.
- Pakai bahan pendingin → Biar ruangan gak panas. Biar semua pihak “adem”. Katanya sih ini buat beli kipas angin. Kipas anginnya mahal.
BAB 3: MANFAATNYA
- Buat pemberi: Kasus aman. Tidur nyenyak.
- Buat penerima: Dapat tambahan buat beli kipas angin tadi.
- Buat rakyat: Dapat pelajaran gratis tentang “hukum itu fleksibel”.
PERNYATAAN AHLI:
“Ini bukan suap. Ini sedekah biar proses hukumnya lancar. Ini bukan gratifikasi. Ini uang lelah karena lembur mikirin kasus,” kata seorang ahli fiksi yang menolak disebut namanya karena masih mau terima THR.
PENUTUP:
Sampai tulisan ini dibuat, kasusnya masih “dalam proses”. Mungkin nunggu bahan pendinginnya habis dulu.
Jadi ingat pepatah lama:
“Kalau hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah… coba cek dulu amplopnya warna apa.”
Catatan: Tulisan ini fiksi. Segala kemiripan dengan kejadian, tempat, dan oknum adalah kebetulan yang sangat disengaja.








Tinggalkan komentar