,

Asuransi Pertanian Jadi Perlindungan Petani Banjar Hadapi Risiko Gagal Panen

MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Banjar menargetkan perlindungan asuransi untuk 1.500 hektare lahan sawah melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada petani apabila lahannya mengalami gagal panen atau puso akibat faktor alam.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita, mengatakan target perlindungan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Kami mendapat target asuransi seluas 1.500 hektare. Mudah-mudahan tidak terjadi gagal panen. Namun apabila sampai terjadi puso, nanti bisa diusulkan untuk memperoleh asuransi,” kata Warsita saat ditemui, Rabu (29/7/2026).

Warsita menjelaskan, petani yang dapat memperoleh manfaat program tersebut merupakan mereka yang lahannya telah terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi puso dan telah memenuhi persyaratan, usulan klaim asuransi dapat diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Program AUTP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen akibat faktor alam. Melalui program tersebut, petani yang memenuhi persyaratan diharapkan tetap memiliki perlindungan untuk melanjutkan usaha taninya apabila mengalami kerugian.

Selain menyiapkan perlindungan melalui program asuransi, Dinas Pertanian juga terus menerima laporan dari petani maupun penyuluh terkait kondisi lahan yang terdampak kekeringan. Laporan tersebut menjadi dasar penyaluran pompa air ke wilayah yang membutuhkan sebagai upaya membantu pengairan lahan pertanian.

“Kalau memang ada kekeringan, segera laporkan ke dinas atau penyuluh. Nanti pompa yang kami miliki akan langsung didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan,” ucap Warsita.(zr)

Tinggalkan komentar