
Astambul – Kolaborasi Polda Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banjar turut menghadirkan akses penghubung bagi masyarakat melalui pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Sungai Tuan Ilir RT 01, Kecamatan Astambul. Jembatan tersebut diresmikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Rabu (4/11/2026), sekaligus menjadi bagian dari 36 jembatan yang telah diresmikan Polda Kalsel di berbagai wilayah.
Pembangunan jembatan tersebut berlangsung sekitar empat hingga lima bulan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Peresmian turut dihadiri Bupati Banjar, unsur Forkopimda, Camat Astambul, serta masyarakat setempat.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, pembangunan Jembatan Merah Putih merupakan bagian dari program yang dilaksanakan Polri sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada awal Januari 2026 kepada TNI dan Polri untuk membangun jembatan yang dibutuhkan masyarakat.
“Dengan ini, kurang lebih sudah 36 jembatan yang kita resmikan. Ini merupakan salah satu implementasi perintah Bapak Presiden kepada TNI dan Polri untuk membangun jembatan,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, serta seluruh unsur Forkopimda atas dukungan yang diberikan sehingga pembangunan jembatan di Desa Sungai Tuan Ilir dapat diselesaikan.
Menurut Rosyanto, pembangunan Jembatan Merah Putih tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Spesifikasi jembatan yang dikerjakan juga beragam, menyesuaikan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat, mulai dari jembatan biasa hingga jembatan gantung.
Salah satu jembatan terpanjang yang dibangun Polda Kalsel berada di kawasan Tabonio dengan panjang lebih dari 30 meter. Ke depan, pembangunan dan perbaikan akan terus dilanjutkan, terutama terhadap jembatan yang rusak serta akses penyeberangan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.
Rosyanto menegaskan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan jembatan baru, tetapi juga mencakup perbaikan dan renovasi jembatan yang membutuhkan penanganan agar akses masyarakat tetap terhubung.
Selain peresmian, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan dialog bersama masyarakat sebagai bagian dari program Polri untuk mendekatkan diri dengan warga. Melalui sesi tanya jawab, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, baik yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian maupun persoalan pemerintahan daerah.
Ia mengatakan, aspirasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian akan ditindaklanjuti, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diteruskan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.(zr)








Tinggalkan Balasan