
MARTAPURA – Penanganan infrastruktur jalan di kawasan Sekumpul hingga Simpang Tiga Melati menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Banjar menjelang pelaksanaan Lima Rajab. Perbaikan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat dan jemaah, sekaligus mengoptimalkan aliran air melalui saluran drainase agar mengurangi potensi genangan saat hujan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Ir. Milky Rosadie, mengatakan penanganan infrastruktur menjelang Lima Rajab mengikuti arahan koordinator di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), dengan mempertimbangkan kebutuhan akses berdasarkan kondisi di lapangan.
Ia menjelaskan, saat ini perhatian penanganan diarahkan ke kawasan Martapura, khususnya Sekumpul. Pekerjaan yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan tersebut dilanjutkan hingga Simpang Tiga Melati untuk memperbaiki kondisi jalan agar lebih mendukung kelancaran mobilitas.
“Jalan Sekumpul itu kita selesaikan dari yang habis kami kerjakan sebelumnya, kita tembuskan sampai Simpang Tiga Melati. Kita perbaiki semua supaya lancar,” ujar Milky saat diwawancarai, Rabu (4/11/2026).
Selain kondisi jalan, fungsi drainase juga menjadi perhatian dalam penanganan tersebut. Milky menyebutkan, salah satu titik yang sebelumnya masih mengalami genangan saat hujan deras berada di sekitar ujung Simpang Tiga Gunung Ronggeng.
Melalui perbaikan yang dilakukan, pihaknya berharap air dapat mengalir ke saluran drainase sehingga genangan yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut tidak kembali terulang.
Di sisi lain, penanganan kerusakan jalan menjelang Lima Rajab juga membutuhkan koordinasi dengan instansi lain, terutama untuk ruas yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Milky menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk menindaklanjuti kondisi sejumlah ruas jalan. Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional, sedangkan Jalan Martapura Lama termasuk ruas jalan provinsi.
Pemkab Banjar, lanjutnya, menyurati instansi yang berwenang agar penanganan ruas-ruas tersebut dapat ditindaklanjuti untuk mendukung kelancaran akses menjelang Lima Rajab.
Sementara itu, kerusakan di kawasan Loktangga dan sekitarnya yang berkaitan dengan kondisi Sungai Riam Kanan merupakan ranah Balai Wilayah Sungai (BWS). Karena itu, penanganannya perlu dikoordinasikan dengan instansi tersebut.(zr)








Tinggalkan Balasan