,

Pengaspalan Jalan Tanjung Rema Darat-Bincau Ditarget Rampung Sebelum 5 Rajab

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) mempercepat pengaspalan Jalan Irigasi yang menghubungkan Tanjung Rema Darat hingga Desa Bincau. Peningkatan jalan tersebut ditargetkan rampung sekitar 10 Desember 2026 untuk mendukung kelancaran akses masyarakat dan jemaah menjelang momen Lima Rajab.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Milky Rosadie, menjelaskan pekerjaan meliputi pengaspalan ulang atau overlay pada ruas yang sebelumnya sudah beraspal tetapi mengalami kerusakan. Sementara bagian jalan yang belum beraspal juga akan ditangani hingga ujung jembatan.

Pekerjaan yang dimulai sejak pertengahan Oktober 2026 itu memiliki masa kontrak hingga sekitar 15 Desember. Namun, pihaknya berharap penyelesaian dapat dipercepat agar jalur tersebut sudah siap dimanfaatkan sebelum pelaksanaan Lima Rajab.

“Kontraknya kita perhitungkan sekitar 15 Desember. Cuma kami berharap sebelum itu, karena ada momen Lima Rajab, sekitar tanggal 10 sudah selesai,” ujar Milky saat diwawancarai, Rabu (4/11/2026).

Ia menyebutkan, panjang ruas jalan yang ditangani diperkirakan mencapai sekitar dua kilometer lebih, dengan lebar bervariasi antara 3,5 hingga 4 meter, menyesuaikan kondisi jalan yang sudah tersedia.

Menurut Milky, pengaspalan tersebut juga mempertimbangkan potensi Jalan Irigasi sebagai akses alternatif menuju Desa Bincau. Selama ini, kondisi jalan di bagian ujung yang mengalami kerusakan membuat sebagian pengguna jalan cenderung menghindari jalur tersebut, meskipun ruas itu berpotensi menjadi penghubung antarkawasan.

Dengan tersambungnya akses hingga Desa Bincau, arus kendaraan dari arah Pintu Air maupun Sekumpul diharapkan dapat terbagi melalui jalur alternatif tersebut. Hal ini sekaligus menjadi salah satu upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, terutama saat aktivitas meningkat menjelang Lima Rajab.

Milky menambahkan, jalan yang ditangani merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS). Karena itu, pelaksanaan pengaspalan dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai setelah adanya kerja sama dengan pihak terkait.

“Karena itu jalan milik BWS, tetapi kita sudah bekerja sama namanya pinjam pakai. Jadi dasarnya kita meminjam pakai untuk kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan